RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP – 3c )
| STANDAR KOMPETENSI |
| Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) |
| KOMPETENSI DASAR |
| Menyiapkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, 24 dan 25. |
| INDIKATOR |
| Mengidentifikasikan kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24) |
Oleh:
SUTARTI SPd
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
| SEKOLAH | : | SMK |
| MATA PELAJARAN | : | Perpajakan |
| KELAS/SEMESTER | : | XI / 4 |
| Pertemuan ke | : | 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 |
| Alokasi Waktu | : | 9 x 45 menit (2 kali tatap muka per minggu) |
| Standart Kompetensi | : | Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) |
| Kompetensi Dasar | : | Menyiapkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan pasal 22, 23, 24 dan 25. |
| 1. | Indikator | : | Mengidentifikasikan kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24) | |||||||||||||||||||||||
| 2. | Tujuan Pembelajaran | : | Setelah pelajaran selesai diharapkan siswa dapat / mampu mengidentifikasikan kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24) | |||||||||||||||||||||||
| 3. | Materi Ajar | : | 1. Kredit pajak PPh pasal 24 2. Tarif PPh pasal 24 dan cara menghitungnya | |||||||||||||||||||||||
| 4. | Metode Pembelajaran | : | 1. Ceramah bervariasi 2. Pendekatan CTL | |||||||||||||||||||||||
| 5. | Langkah-Langkah Pembelajaran | | | |||||||||||||||||||||||
| a. Pertemuan ke 1 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Guru mengingatkan siswa tentang pengertian Pajak Penghasilan Umum 3. Guru menyampaikan pada siswa bahwa pada pertemuan kali ini akan mempelajari ketentuan pasal 24 UU Pajak Penghasilan | |||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Guru menguraikan secara singkat mengenai apa yang dimaksud PPh pasal 24. Siswa mencatat hal-hal penting. 2. Guru menjelaskan perbedaan PPh pasal 24 dengan PPh pasal 17, pasal 21, pasal 22 dan pasal 23 berdasarkan UU No 17 tahun 2000 yang telah dipelajari sebelumnya. Siswa mencatat hal-hal penting 3. Guru dan siswa melakukan tanya jawab mengenai mekanisme pengkreditan pajak yang terutang di luar negeri 4. Guru menguraikan metode penggabungan penghasilan yang berasal dari luar negeri serta cara penentuan tahun pajaknya dan memberi contoh dengan studi kasus. Siswa mencatat hal-hal penting | |||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup 1. Guru memberi pekerjaan rumah yang dikerjakan secara individu tentang tahun pajak penggabungan penghasilan 2. Refleksi, doa dan salam | |||||||||||||||||||||||||
| b. Pertemuan ke 2 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Guru meminta siswa mengumpulkan pekerjaan rumahnya | |||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Pekerjaan rumah ditukar antar siswa kemudian dibahas bersama-sama antara siswa dengan guru 2. Pekerjaan rumah tersebut dikumpulkan kepada guru 3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami tentang tahun pajak penggabungan penghasilan 4. Guru memberikan tugas mandiri tentang studi kasus tahun pajak penggabungan penghasilan | |||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup 1. Guru meminta siswa mengumpulkan tugas mandirinya 2. Refleksi, doa dan salam | |||||||||||||||||||||||||
| c. Pertemuan ke 3 | | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Guru menyampaikan bahwa pada pertemuan kali ini akan membahas batas maksimum kredit pajak | |||||||||||||||||||||||
| | ii. | Kegiatan Inti 1. Guru melakukan tanya jawab tentang pembagian batas maksimum kredit pajak. 2. Guru menguraikan bahasan tentang batas maksimum kredit pajak untuk jumlah pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri. 3. Guru memberi contoh pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk jumlah pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri. Siswa memperhatikan dan mencatat hal-hal penting. 4. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami. | ||||||||||||||||||||||||
| | iii. | Penutup 1. Guru memberikan pekerjaan rumah tentang beberapa studi kasus untuk dihitung oleh siswa berapa PPh pasal 24 yang diperkenankan untuk pajak yang terutang 2. Refleksi, doa dan salam | ||||||||||||||||||||||||
| d. Pertemuan ke 4 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Siswa diminta mengumpulkan pekerjaan rumahnya | |||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Pekerjaan rumah ditukar antar siswa kemudian dibahas bersama-sama antara siswa dengan guru 2. Pekerjaan rumah tersebut dikumpulkan kepada guru 3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami tentang pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk jumlah pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri. Guru memberikan penjelasan. 4. Guru memberi tugas mandiri tentang pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk jumlah pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri | |||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup 1. Guru meminta siswa mengumpulkan tugas mandirinya 2. Refleksi, doa dan salam | |||||||||||||||||||||||||
| e. Pertemuan ke 5 | : | i. | Kegiatan Awal Apersepsi | |||||||||||||||||||||||
| | ii. | Kegiatan Inti 1. Guru menguraikan bahasan tentang batas maksimum kredit pajak untuk penghasilan luar negeri yang berasal dari beberapa negara 2. Guru memberi contoh pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk penghasilan luar negeri yang berasal dari beberapa negara. Siswa memperhatikan dan mencatat hal-hal penting. 3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami. | ||||||||||||||||||||||||
| | iii. | Penutup 1. Guru memberikan pekerjaan rumah tentang beberapa studi kasus untuk dihitung oleh siswa berapa PPh pasal 24 yang diperkenankan untuk penghasilan luar negeri yang berasal dari beberapa negara 2. Refleksi, doa dan salam | ||||||||||||||||||||||||
| f. Pertemuan ke 6 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Siswa diminta mengumpulkan pekerjaan rumahnya | |||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Pekerjaan rumah ditukar antar siswa kemudian dibahas bersama-sama antara siswa dengan guru 2. Pekerjaan rumah tersebut dikumpulkan kepada guru 3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami tentang pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk penghasilan luar negeri yang berasal dari beberapa negara. Guru memberikan penjelasan. 4. Guru memberi tugas mandiri tentang pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk penghasilan luar negeri yang berasal dari beberapa negara | |||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup 1. Guru meminta siswa mengumpulkan tugas mandirinya 2. Refleksi, doa dan salam | |||||||||||||||||||||||||
| g. Pertemuan ke 7 | : | i. | Kegiatan Awal Apersepsi | |||||||||||||||||||||||
| | ii. | Kegiatan Inti 1. Guru menguraikan bahasan tentang batas maksimum kredit pajak untuk penghasilan kena pajak yang lebih kecil daripada penghasilan luar negeri 2. Guru memberi contoh pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk penghasilan kena pajak yang lebih kecil daripada penghasilan luar negeri (rugi usaha di luar negeri). Siswa memperhatikan dan mencatat hal penting. 3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami. | ||||||||||||||||||||||||
| | iii. | Penutup 1. Guru memberikan pekerjaan rumah tentang beberapa studi kasus untuk dihitung oleh siswa berapa PPh pasal 24 yang diperkenankan atas rugi usaha di luar negeri 2. Refleksi, doa dan salam | ||||||||||||||||||||||||
| h. Pertemuan ke 8 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Siswa diminta mengumpulkan pekerjaan rumahnya | |||||||||||||||||||||||
| | ii. | Kegiatan Inti 1. Pekerjaan rumah ditukar antar siswa kemudian dibahas bersama-sama antara siswa dengan guru 2. Pekerjaan rumah tersebut dikumpulkan kepada guru 3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami tentang pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk rugi usaha di luar negeri. Guru memberikan penjelasan. 4. Guru memberi tugas mandiri pengerjaan penghitungan PPh pasal 24 untuk rugi usaha di luar negeri | ||||||||||||||||||||||||
| | iii | Penutup 1. Guru meminta siswa mengumpulkan tugas mandirinya 2. Refleksi, doa dan salam | ||||||||||||||||||||||||
| | i. Pertemuan ke 9 | : | i. | Kegiatan Awal Apersepsi | ||||||||||||||||||||||
| | ii. | Kegiatan Inti Guru melakukan tes tulis pada siswa | ||||||||||||||||||||||||
| | iii. | Penutup Refleksi, doa dan salam | ||||||||||||||||||||||||
| 6. | Alat/Bahan/Sumber Belajar | : | 1. Alat : kapur, papan tulis, unjuk kerja 2. Bahan : guru, peta konsep/gambar 3. Sumber belajar : § Perpajakan, Mardiasmo, Andi Offset, Jogjakarta, 2003. § Perpajakan Indonesia, Supramono, Andi Offset, Jogjakarta, 2005. § UU Perpajakan, Dirjen Pajak, Jakarta, 2000. | |||||||||||||||||||||||
| 7 | Penilaian | | | |||||||||||||||||||||||
| a. Bentuk Penilaian | : | 1. Test tertulis 2. Test lesan 3. Diskusi/simulasi 4. Tugas/pengamatan | ||||||||||||||||||||||||
| b. Teknik Penilaian | : | i. | Kognitif 1. Tes tulis 2. Tes lesan | |||||||||||||||||||||||
| ii. | Psikomotor 1. Tugas individu 2. Diskusi kelas | |||||||||||||||||||||||||
| iii. | Afektif Pengamatan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar | |||||||||||||||||||||||||
| | ||||||||||||||||||||||||||
| c. Rubrik Penilaian | : | i. | Aspek Kognitif
Soal! 1. PT Fiskal memperoleh penghasilan neto dalam tahun 2008 sebagai berikut: a. Di negara Australia, memperoleh penghasilan Rp1.000.000.000 dengan tarif pajak sebesar 35% b. Di negara Jepang memperoleh penghasilan Rp3.000.000.000 dengan tarif pajak sebesar 20% c. Di negara Saudi Arabia menderita kerugian sebesar Rp2.000.000.000 d. Penghasilan usaha di Indonesia sebesar Rp 2.000.000.000 Hitung PPh pasal 24 yang diperkenankan! 2. Dalam suatu tahun pajak PT Sentosa Abadi memperoleh penghasilan dari: a. Laba usaha dari neagara A sebesar Rp 200.000.000. Tarif pajak 30% b. Deviden dari kepemilikan saham di Negara B atas laba tahun sebelumnya dan dibagikan sekarang sebesar Rp 200.000.000. Tarif pajak 25% c. Laba usaha dari Negara C sebesar Rp 100.000.000. Tarif pajak 35% d. Penghasilan dari negara D sebesar Rp 150.000.000. Baru akan dibagikan tahun depan. Tarif pajak 25% e. Laba usaha dari dalam negeri sebesar Rp 500.000.000 Hitunglah pajak penghasilan pasal 24 yang dapat dikreditkan oleh PT Sentosa Abadi! 3. Sanusi, tenaga kerja, selama satu tahun pajak memperoleh penghasilan sebesar: a. Deviden dari kepemilikan saham di negara A dari laba 2 tahun sebelumnya dan baru dibagikan sekarang sebesar Rp150.000.000. Tarif pajak 25% b. Penerimaan royalty dari negara B sebesar Rp 250.000.000. Tarif pajak sebesar 35% c. Kerugian yang dialami dari usaha di negara C sebesar Rp300.000.000 d. Penghasilan berupa bunga dari bank di negara D sebesar Rp100.000.000. Tarif pajak 20% e. Keuntungan dari usaha di dalam negeri sebesar Rp 263.200.000 Hitunglah pajak pengahsilan pasal 24 yangd apat dikreditkan! Kunci Jawaban! (terlampir) | |||||||||||||||||||||||
| | | | ii. | Aspek Psikomotor Tugas terstruktur antara lain diskusi dan kliping.
| ||||||||||||||||||||||
| | | | iii. | Aspek Afektif
| ||||||||||||||||||||||
| 8. | Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal = 7,00 Keterangan: 1. Peserta didik yang sudah tuntas (di atas Kriteria Ketuntasan Minimal) maka peserta didik diberi proram pengayaan 2. Peserta didik yang belum tuntas maka diberikan remidi |