Kamis, 17 November 2011

RPP Perpajakan - Menyiapkan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh) part 1

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP – 2a )


STANDAR KOMPETENSI
Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)


KOMPETENSI DASAR
Menyiapkan dokumen transaksi
pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh)


INDIKATOR
1. Menyiapkan peralatan dan data-data yang dibutuhkan untuk pengelolaan administrasi PPh
2. Membedakan tarif pajak wajib pajak badan dengan orang pribadi berdasarkan UU PPh pasal 17










Oleh:
SUTARTI SPd


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


SEKOLAH
:
SMK
MATA PELAJARAN
:
Perpajakan
KELAS/SEMESTER
:
XI / 3
Pertemuan ke
:
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10
Alokasi Waktu
:
10 x 45 menit (2 kali tatap muka per minggu)
Standart Kompetensi
:
Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 
Kompetensi Dasar
:
Menyiapkan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh)


1.
Indikator
:
1.     Menyiapkan peralatan dan data-data yang dibutuhkan untuk pengelolaan administrasi PPh
2.     Membedakan tarif pajak wajib pajak badan dengan orang pribadi berdasarkan UU PPh pasal 17

2.
Tujuan Pembelajaran
:
Setelah pelajaran selesai diharapkan siswa dapat / mampu:
1.     Menyiapkan peralatan dan data-data yang dibutuhkan untuk pengelolaan administrasi PPh
2.     Membedakan tarif pajak wajib pajak badan dengan orang pribadi berdasarkan UU PPh pasal 17

3.
Materi Ajar
:
1.     Menyiapkan  dokumen perhitungan PPh
2.     Dasar pengenaan PPh
3.     Tarif pajak berdasarkan UU PPh pasal 17
4.     Cara menghitung PPh berdasarkan UU PPh pasal 17

4.
Metode Pembelajaran
:
1.     Ceramah bervariasi
2.     Tugas kelompok (CL) model jigsaw
3.     Pendekatan CTL

5.
Langkah-Langkah Pembelajaran


a. Pertemuan ke 1
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru bertanya kepada siswa apakah menyiapkan dokumen PPh itu penting
3.     Guru menyampaikan pada siswa bahwa pada pertemuan kali ini akan mempelajari bagaimana menyiapkan PPh serta dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan

ii.
Kegiatan Inti
1.     Guru menguraikan mengenai dokumen-dokumen PPh yang harus dipersiapkan. Siswa mencatat hal-hal penting
2.     Guru dan siswa melakukan tanya jawab mengenai bagaimana cara menyiapkan dokumen – dokumen  transaksi pemungutan dan pemotongan PPh tersebut

iii.
Penutup
1.     Guru meminta siswa mempelajari UU tentang PPh No 17 tahun 2000 terkait dasar pengenaan PPh dan tarif PPh pasal 17
2.     Refleksi, doa dan salam


b. Pertemuan ke 2

:

i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru meminta beberapa siswa mengemukakan apa yang sudah dipelajarinya tentang pengenaan PPh

ii.
Kegiatan Inti
1.     Guru melakukan tanya jawab dengan siswa tentang pengenaan PPh dan menyimpulkan
2.     Guru menguraikan tentang wajib pajak badan dan orang pribadi serta  penentuan tarif PPh – nya. Siswa mencatat hal-hal yang penting
3.     Siswa diberi kesempatan untuk bertanya kepada guru mengenai hal-hal yang belum dimengerti terkait materi yang dibahas

iii.
Penutup
1.     Guru memberi tugas secara berkelompok untuk  mencari kliping tentang PPh, bagaimana transaksi pemungutan dan pemotongan PPh pada sebuah perusahaan. Untuk kemudian fenomena yang terjadi tersebut dianalisis dikaitkan dengan teori yang dipelajari tentang pajak dan PPh. Satu kelas dibagi menjadi 8 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 5 orang.
2.     Refleksi, doa dan salam

c. Pertemuan ke 3 & 4
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru meminta siswa mengeluarkan tugas kelompok yang pada pertemuan kali ini akan dibahas

ii.
Kegiatan Inti
1.     Kelompok 1 hingga 4 diberi kesempatan melakukan presentasi secara bergantian
2.     Setiap setelah satu kelompok melakukan presentasi, kelompok lain yang tidak sedang melakukan presentasi bisa memberi pertanyaan lalu menanggapi hasil jawaban yang dikemukakan kelompok yang presentasi
3.     Guru memberi kesempatan kepada setiap setiap anggota kelompok untuk berperan aktif dalam kelompok masing-masing. Guru sebagai moderator.
4.     Guru melakukan pengamatan mengenai kerja sama, keaktifan dan kreatifitas siswa.
5.     Setiap presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan yang difasilitasi oleh guru. Guru meluruskan bila ada pemahaman yang salah dari siswa

iii.
Penutup
1.     Kelompok 1 hingga 4 mengumpulkan tugas kelompoknya.
2.     Refleksi, doa dan salam

d. Pertemuan ke 5&6
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru meminta siswa mengeluarkan tugas kelompok yang pada pertemuan kali ini akan dibahas


ii.
Kegiatan Inti
1.     Kelompok 5 hingga 8 diberi kesempatan melakukan presentasi secara bergantian
2.     Setiap setelah satu kelompok melakukan presentasi, kelompok lain yang tidak sedang melakukan presentasi bisa memberi pertanyaan lalu menanggapi hasil jawaban yang dikemukakan kelompok yang presentasi
3.     Guru memberi kesempatan kepada setiap setiap anggota kelompok untuk berperan aktif dalam kelompok masing-masing. Guru sebagai moderator.
4.     Guru melakukan pengamatan mengenai kerja sama, keaktifan dan kreatifitas siswa.
5.     Setiap presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan yang difasilitasi oleh guru. Guru meluruskan bila ada pemahaman yang salah dari siswa


iii.
Penutup
1.     Kelompok 5 hingga  8 mengumpulkan tugas kelompoknya.
2.     Refleksi, doa dan salam

e. Pertemuan ke 7
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru mengingatkan kembali tentang tarif PPh Pasal 17

ii.
Kegiatan Inti
1.     Guru menguraikan cara menghitung PPh pasal 17. Siswa mencatat hal-hal penting.
2.     Guru  memberi contoh pengerjaan penghitungan PPh dengan sebuah studi kasus. Siswa memperhatikan dan mencatat hal-hal penting
3.     Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami tentang cara menghitung PPh
                     
iii.
Penutup
1.     Guru memberikan pekerjaan rumah tentang beberapa studi kasus untuk dihitung oleh siswa berapa PPh-nya yang harus dibayar
2.     Refleksi, doa dan salam

f. Pertemuan ke 8
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru  meminta siswa mengeluarkan pekerjaan rumahnya


ii.
Kegiatan Inti
1.     Pekerjaan rumah ditukar antar siswa kemudian dibahas bersama-sama antara siswa dengan guru
2.     Pekerjaan rumah tersebut dikumpulkan kepada guru
3.     Guru memberikan lagi tugas mandiri tentang studi kasus penghitungan PPh pasal 17


iii.
Penutup
1.     Guru meminta siswa mengumpulkan tugas mandirinya
2.     Refleksi, doa dan salam

g. Pertemuan ke 9
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru membagikan hasil tugas mandiri yang dikerjakan siswa pada pertemuan sebelumnya, yang telah dilakukan penilaian oleh guru


ii.
Kegiatan Inti
1.     Guru memberi kesimpulan tentang hasil pengerjaan siswa dalam tugas mandiri tersebut
2.     Guru memberikan penjelasan singkat untuk memperkuat kemampuan siswa dalam menghitung PPh pasal 17
3.     Guru memberikan beberapa soal tentang PPh pasal 17 untuk dikerjakan siswa di depan kelas. Guru memberikan koreksi dan membahasnya bersama-sama dengan siswa


iii.
Penutup
Refleksi, doa dan salam


h. Pertemuan ke 10
:
i.
Kegiatan Awal
Apersepsi


ii.
Kegiatan Inti
Guru melakukan tes tulis pada siswa


iii.
Penutup
Refleksi, doa dan salam

6.
Alat/Bahan/Sumber Belajar
:
1.     Alat : kapur, papan tulis, unjuk kerja
2.     Bahan : guru, peta konsep/gambar
3.     Sumber belajar :
§  Perpajakan, Mardiasmo,  Andi Offset, Jogjakarta, 2003.
§  Perpajakan Indonesia, Supramono, Andi Offset, Jogjakarta, 2005.
§  UU Perpajakan, Dirjen Pajak, Jakarta, 2000.

7
Penilaian


a. Bentuk Penilaian
:
1.    Test tertulis
2.    Test lesan
3.    Diskusi/simulasi
4.    Tugas/pengamatan

b. Teknik Penilaian






:

i.
Kognitif
1.     Tes tulis
2.     Tes lesan

ii.
Psikomotor
1.     Tugas  kelompok
2.     Tugas individu
3.     Diskusi kelompok /kelas

iii.
Afektif
Pengamatan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar



c. Rubrik Penilaian
:
i.
Aspek Kognitif

No
Aspek yang Dinilai
Skor
1
Menjelaskan jangka waktu pendaftaran NPWP bagi wajib pajak penghasilan
20
2
Menjelaskan pengelolaan perhitungan pajak penghasilan (PPh) berdasarkan UU PPh pasal 17 dan rumus menghitung PPh – nya
20
3
Menjelaskan tarif penghitungan pajak penghasilan berdasarkan UU PPh No 17 tahun 2000 pasal 17
20
4
Menghitung besarnya PPh yang harus dibayar oleh PT Makmur
20
5
Menghitung besarnya PPh terutang yang harus dibayar oleh Gunawan
20
JUMLAH
100

Soal!
1.     Jelaskan jangka waktu pendaftaran NPWP bagi wajib pajak penghasilan?
2.     Bagaimana pengelolaan perhitungan pajak penghasilan (PPh) berdasarkan UU PPh pasal 17 dan rumus menghitung PPh – nya?
3.     Jelaskan tarif penghitungan pajak penghasilan berdasarkan UU PPh No 17 tahun 2000 pasal 17!
4.     PT Makmur sepanjang tahun 2008 mempunyai penghasilan kena pajak Rp160.000.000. Hitung besarnya PPh yang harus dibayar oleh PT Makmur!
5.     Gunawan pada tahun 2008 mempunyai penghasilan kena pajak sebesar Rp225.000.000. Hitung besarnya PPh terutang yang harus dibayar oleh Gunawan!

Kunci Jawaban!

1.     Jangka waktu pendaftaran NPWP:
§  Bagi wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan wajib pajak badan, wajib mendaftarkan diri paling lambat satu bulan setelah usaha mulai dijalankan
§  Bagi wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan suatu usaha ataupekerjaan bebas apabila sampai dengan suatu bulan memperoleh penghasilan yang jumlahnya telah melebihi PTKP setahun, wajib mendaftarkan diri paling lambat pada akhir bulan berikutnya

2.     Pengelolaan perhitungan pajak penghasilan berdasarkan UU PPh pasal 17 di Indonesia dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
§  Pasal 21
Perhitungan pajak penghasilan untuk orang atau badan
§  Pasal 22
Perhitungan pajak penghasilan untuk import barang, pembelian barang yang dilakukan oleh  bendaharawan pemerintah, BUMN, penjualan hasil produksi yang dilakukan oleh badan usaha, pertamina dan barang-barang keperluan industri (eksport industri)

Rumus menghitung PPh Badan:
= penghasilan kena pajak x tarif pasal 17
= penghasilan netto x tarif pasal 17
= (penghasilan bruto – biaya yang diperkenankan UU PPh) x tarif pasal 17

Rumus menghitung PPh Orang Pribadi:
= penghasilan kena pajak x tarif pasal 17
= (penghasilan netto – PTKP) x tarif pasal 17
= [ (penghasilan bruto–biaya yang diperkenankan UU PPh) – PTKP] x tarif pasal 17


3.     Tarif pajak penghasilan  berdasarkan UU PPh No 17 tahun 2000 pasal 17:
·       Untuk orang besarnya pajak penghasilan terutang adalah dihitung dengan contoh sebagai berikut:
5%    ->  Rp 0 – 25.000.000
10%  - >  Rp 25.000.000 – 50.000.000
15%  ->  Rp 50.000.000 – 100.000.000
25%  - > Rp 100.000.000 – 200.000.000
35 %   ->  di atas Rp 200.000.000
·       Untuk badan usaha adalah sebagai berikut:
10 %  ->  Rp 0 – 50.000.000
15%   ->  Rp 50.000.000 – 100.000.000
30%   -> di atas Rp 100.000.000


4.     Penghasilan kena pajak PT Makmur tahun 2008 adalah Rp160.000.000. Maka PPh PT Makmur adalah:
10% x Rp 50.000.000 = Rp  5.000.000
15% x Rp 50.000.000 = Rp  7.500.000
30% x Rp 60.000.000 = Rp 18.000.000   +
                                                     Rp 30.500.000


5.     Penghasilan kena pajak Gunawan tahun 2008 adalah Rp 225.000.000. Maka PPh Gunawan adalah:
5 % x   Rp   25.000.000  = Rp   1.250.000
10% x  Rp   25.000.000  = Rp   2.500.000
15% x  Rp   50.000.000  = Rp   7.500.000  
25% x  Rp  100.000.000 = Rp 25.000.000
35% x  Rp    25.000.000 = Rp   8.750.000   +
                                            Rp 45.000.000




ii.
Aspek Psikomotor
Tugas terstruktur antara lain diskusi dan kliping.

No
Aspek yang Dinilai
Skor
1
Keterampilan mengumpulkan bahan materi
50
2
Keterampilan dalam penyusunan bahan materi sesuai judulnya/tugasnya
50
JUMLAH
100



iii.
Aspek Afektif

No
Aspek yang Dinilai
Skor
1
Mengikuti pelajarandengan baik
20
2
Aktif berdiskusi/presentasi
20
3
Aktif menjawab soal
20
4
Berkerja sama dengan kelompok
20
5
Menyerahkan tugas tepat waktu
20
JUMLAH
100


8.
Kriteria Ketuntasan Minimal


Nilai akhir yang diperoleh siswa
=
40% x (Skor Aspek Kognitif) + 50% x (Skor Aspek Psikomotor) + 10% x (Aspek-aspek Afektif)







Kriteria Ketuntasan Minimal = 7,00
               
Keterangan:
1.     Peserta didik yang sudah tuntas (di atas Kriteria Ketuntasan Minimal)  maka peserta didik diberi proram pengayaan
2.     Peserta didik yang belum tuntas maka diberikan remidi