Rabu, 12 Oktober 2011

Soal Hitung Perpajakan


                             

1.   PT Harapan Jaya bergerak di bidang perdagangan keramik dan elektronik. Selama tahun 2007 perdagangan keramik Rp 982.500.000,00 dengan biaya usaha setahun Rp 637.250.000,00, peredaran usaha elektronik sebesar Rp 582.500.000,00 , biaya usaha selama satu tahun Rp 361.500.000,00. Pada bulan Mei 2007 menerima imbalan dari PT Sekar Arum sehubungan dengan jaminan pengembalian hutang sebesar Rp 6.325.000,00 , PT Sekar Arum telah memungut pajak. Bunga tabungan yang telah diterima dari bank Mandiri sebesar Rp 4.725.500,00. Untuk usaha tersebut PT Harapan Jaya diperbolehkan menerapkan norma perhitungan untuk usaha keramik sebesar 27% dan elektronik sebesar 32%. Pelunasan yang dilakukan sendiri sebesar Rp 2.525.000,00. Hitunglah:
a.    Pajak yang kurang/lebuh bayar!
b.   Angsuran PPh pasal 25 tahun 2008!

2.   Tuan Herman seorang wajib pajak yang memiliki usaha industri penyamak kulit dalam tahun 2006 peredaran usahanya sebesar Rp 725.000.000,00. Biaya usaha selama setahun sebesar Rp 580.500.000,00. Pada Bulan Juli 2006 memperoleh deviden dari PT Sumber Makmur sebesar Rp 2.500,00 per lembar sebanyak 185 lembar, PT Sumber Makmur telah memungut pajak. Tuan herman telah menyewakan sebuah gedung selama 2 tahun, sewa per tahun sebesar Rp 42.500.000,00. Pada bulan Agustus 2006 memperoleh hadiah dari toko Ramayana sebuah mesin cuci dengan harga pasar Rp 25.500.000,00. Istri Herman telah memiliki usaha catering, peredaran bruto setahun Rp 345.500.000,00, biaya usaha dalam setahun Rp 225.000.000,00. Dirjen Pajak memberi ijin untuk menerapkan norma penghitungan, usaha industri penyamak kulit  sebesar 15%, usaha salon catering 25%. Pelunasan pajak yang dilakukan sendiri sebesar Rp 13.250.000,00. Tanggungan Herman dengan seorang istri dan 2 anak kandung serta 1 pembantu rumah tangga. Hitunglah:
a.    PPh pasal 25 yang lebih/ kurang bayar!
b.   Angsuran PPh pasal 25 tahun 2007!