Rabu, 12 Oktober 2011

Soal Hitung Perpajakan


                             

1.   Tuan Gunawan seorang wajib pajak yang memiliki usaha industri pengalengan susu dalam tahun 2007 peredaran usahanya sebesar Rp 950.000.000,00. Biaya usaha selama setahun sebesar Rp 580.500.000,00. Pada Bulan April 2007 memperoleh deviden dari PT Sedulur sebesar Rp 2.500,00 per lembar sebanyak 150 lembar, PT Sedulur telah memungut pajak. Tuan Gunawan telah menyewakan sebuah gedung selama 3 tahun, sewa per tahun sebesar Rp 65.500.000,00. Pada bulan Agustus 2007 memperoleh hadiah dari toko Matahari sebuah kulkas dengan harga pasar Rp 25.500.000,00. Istri Gunawan telah memiliki usaha salon kecantikan, peredaran bruto setahun Rp 575.500.000,00, biaya usaha dalam setahun Rp 345.000.000,00. Dirjen Pajak memberi ijin untuk menerapkan norma penghitungan, usaha industri perngalengan susu  sebesar 15%, usaha salon kecantikan 25%. Pelunasan pajak yang dilakukan sendiri sebesar Rp 17.500.000,00. Tanggungan Gunawan dengan seorang istri dan 2 anak kandung serta 1 pembantu rumah tangga. Hitunglah:
a.    PPh pasal 25 yang lebih/ kurang bayar!
b.   Angsuran PPh pasal 25 tahun 2008!

2.   PT Surya Kencana bergerak di bidang perdagangan elektronik dan pecah belah. Selama tahun 2006 peredaran usaha elektronik sebesar Rp 582.500.000,00 , biaya usaha selama satu tahun Rp 275.500.000,00 dan perdagangan pecah belah Rp 865.500.000,00 dengan biaya usaha setahun Rp 637.250.000,00. Pada bulan Mei 2006 menerima imbalan dari PT Subur sehubungan dengan jaminan pengembalian hutang sebesar Rp 7.500.000,00 , PT Subur telah memungut pajak. Bunga tabungan yang telah diterima dari bank BCA sebesar Rp 3.725.500,00. Untuk usaha tersebut PT Surya Kencana diperbolehkan menerapkan norma perhitungan untuk usaha elektronik sebesar 14% dan pecah belah sebesar 25%. Pelunasan yang dilakukan sendiri sebesar Rp 2.325.000,00. Hitunglah:
a.    Pajak yang kurang/lebuh bayar!
b.   Angsuran PPh pasal 25 tahun 2007!