Jumat, 28 Oktober 2011

Pelayanan Prima - Melaksanakan Prosedur Kerja

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP – 6 )




STANDAR KOMPETENSI
Menerapkan Praktek-Praktek Kesehatan dan Keselamatan



KOMPETENSI DASAR
Melaksanakan Prosedur Kerja














Oleh:
SUTARTI SPd






RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


SEKOLAH
:
SMK
MATA PELAJARAN
:
Pelayanan Prima
KELAS/SEMESTER
:
X / 2
Pertemuan ke
:
1, 2, 3, 4, 5 dan 6
Alokasi Waktu
:
6 x 45 menit (2 kali tatap muka per minggu)
Standart Kompetensi
:
Menerapkan praktek-praktek kesehatan dan keselamatan 
Kompetensi Dasar
:
Melaksanakan prosedur kerja


1.
Indikator
:
1.     Menjelaskan prosedur kerja perusahaan industri berdasarkan kesehatan dan keselamatan kerja                          
2.     Membedakan kesehatan dengan keselamatan
3.     Mengidentifikasikan Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja

2.
Tujuan Pembelajaran
:
Setelah pelajaran selesai diharapkan siswa dapat / mampu:
1.     Menjelaskan prosedur kerja perusahaan industri berdasarkan kesehatan dan keselamatan kerja                          
2.     Membedakan kesehatan dengan keselamatan
3.     Mengidentifikasikan Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja

3.
Materi Ajar
:
1.     Pengertian prosedur kerja perusahaan industri
2.     Bentuk-bentuk kesehatan dan keselamatan kerja
3.     Prosedur kerja aman dan tertib
4.     Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

4.
Metode Pembelajaran
:
1.     Ceramah bervariasi
2.     Tugas kelompok (CL) model jigsaw
3.     Pendekatan CTL

5.
Langkah-Langkah Pembelajaran



a. Pertemuan ke 1
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru menyampaikan kepada siswa hari ini akan mempelajari prosedur kerja

ii.
Kegiatan Inti
1.     Guru menanyakan kepada siswa apa yang mereka ketahui tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Guru menampung jawaban dari siswa.
2.     Guru melanjutkan dengan menghubungkannya dengan materi yang akan dibahas. Guru menguraikan pengertian prosedur kerja perusahaan industri, kesehatan kerja dan keselamatan kerja. Siswa mencatat hal–hal yang penting.
3.     Guru melakukan tanya jawab dengan siswa tentang bentuk-bentuk kesehatan dan keselamatan kerja
4.     Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dimengerti terkait materi yang dibahas. Guru memberikan penjelasan.

iii.
Penutup
1.     Guru meminta siswa mempelajari isi Undang-Undang No 1 tahun 1970 dan membawanya pada pertemuan berikutnya
2.     Refleksi, berdoa dan salam

b. Pertemuan ke 2
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru melakukan konfirmasi apakah siswa sudah memiliki isi Undang-Undang Ketenagakerjaan No 1 tahun 1970

ii.
Kegiatan Inti
1.     Guru melakukan review dengan meminta pendapat dari siswa setelah membaca Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
2.     Guru menerangkan pentingnya prosedur kerja yang bersifat aman dan tertib. Siswa memperhatikan dan mencatat hal-hal penting.
3.     Guru dan siswa melakukan tanya jawab tentang prosedur kerja aman dan tertib. Guru meluruskan bila ada pemahaman yang salah dari siswa.
4.     Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dimengerti terkait materi yang dibahas. Guru memberikan penjelasan.

iii.
Penutup
1.     Guru memberi tugas kelompok. Satu kelas terdiri dari 8 kelompok yang masing-masing anggotanya 5 orang. Tiap-tiap kelompok diminta untuk membuat kliping tentang pelaksanaan prosedur kerja perusahaan atau instansi yang ada di Indonesia. Kliping tersebut dianalisis dan dikumpulkan dalam bentuk karya tulis.
2.     Refleksi, berdoa dan salam

c. Pertemuan ke 3, 4    
    dan 5
:
i.
Kegiatan Awal
1.     Apersepsi
2.     Guru meminta siswa mengeluarkan tugas kelompok yang pada pertemuan kali ini akan dibahas

ii.
Kegiatan Inti
1.     Kelompok 1 hingga 8 diberi kesempatan melakukan presentasi secara bergantian
2.     Setiap setelah satu kelompok melakukan presentasi tentang karya tulisnya, kelompok lain yang tidak sedang melakukan presentasi menanggapi dan memberi pertanyaan
3.     Guru memberi kesempatan kepada setiap setiap anggota kelompok untuk berperan aktif dalam kelompok masing-masing
4.     Guru melakukan pengamatan mengenai kerja sama, keaktifan dan kreatifitas siswa
5.     Setiap presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan yang difasilitasi oleh guru

iii.
Penutup
Refleksi, doa dan salam

d. Pertemuan ke 6
:
i.
Kegiatan Awal
Apersepsi
ii.
Kegiatan Inti
Guru melakukan tes tulis pada siswa

iii.
Penutup
Refleksi, doa dan salam

6.
Alat/Bahan/Sumber Belajar
:
1.     Alat : kapur, papan tulis, unjuk kerja
2.     Bahan : guru, peta konsep/gambar
3.     Sumber belajar :
§  buku – buku relevan
§  buku – buku bisnis SMK
§  buku – buku K3
§  internet
§  CD pembelajaran
§  koran / majalah
§  lingkungan sekitar.
7
Penilaian


a. Bentuk Penilaian
:
1.    Test tertulis
2.    Test lesan
3.    Diskusi/simulasi
4.    Tugas/pengamatan

b. Teknik Penilaian






:

i.
Kognitif
1.     Tes tulis
2.     Tes lesan

ii.
Psikomotor
1.     Tugas  kelompok
2.     Tugas individu
3.     Diskusi kelompok /kelas

iii.
Afektif
Pengamatan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar

c. Rubrik Penilaian
:
i.
Aspek Kognitif

No
Aspek yang Dinilai
Skor
1
Menyebutkan bentuk-bentuk penunjang kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja
25
2
Menyebutkan bunyi pasal 9 UU No 14 tahun 1969?
25
3
Menjelaskan prosedur kerja yang aman dan  pada perusahaan industri
25
4
Menyebutkan penggantian biaya yang dijamin oleh perusahaan melalui biaya jaminan kecelakaan kerja
25
JUMLAH
100









Soal!
1
Sebutkan bentuk-bentuk penunjang kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja!
2
Bagaimanakah bunyi pasal 9 UU No 14 tahun 1969?
3
Jelaskan prosedur kerja yang aman dan  pada perusahaan industri!
4
Penggantian biaya apa saja yang dijamin oleh perusahaan melalui biaya jaminan kecelakaan kerja?

Kunci Jawaban!

1.     Bentuk-bentuk penunjang kesehatan kerja:
a.      Kesehatan jasmani
Yaitu adanya makanan dan minuman yang bergizi, sarana dan prasarana olahraga, tempat dan waktu istirahat, buku pedoman K3, mobil ambulans
b.     Kesehatan Rohani
Yaitu adanya sarana dan prasarana ibadah, penyuluhan rohani dan tata laku di tempat kerja

Sedang bentuk-bentuk penunjang keselamatan kerja yaitu adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan keselamatan kerja, ketelitian dalam bekerja dqan pelaksanaan prosedur kerja yang memperhatikan keamanan dan kesehatan.

2.     Bahwa “Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan dan pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan harkat, martabat manusia dan moral agama”

3.     Prosedur kerja yang aman dan tertib harus:
a.      Mengkoordinasikan perkerjaan dengan hal-hal sebagai berikut:
§  Pembagian tugas serta tanggung jawab  dan wewenang yang jelas
§  Peraturan yang fleksibel
§  Penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja
§  Menjalin hubngan sosial
§  Ruang kerja yang memenuhi standar SSLK atau Syarat-Syarat Lingkungan Kerja
b.     Prosedur kerja sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan misal:
§  Karyawan wajib hadir dan pulang tepat pada waktunya
§  Karyawan wajib mengisi dan mematuhi petunjuk yang diberikan oleh atasan
§  Karyawan wajib melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan
§  Karyawan wajib menjaga rahasia perusahaan
c.      Pemeliharaan kesehatan karyawan antara lain dengan cara:
§  Makan makanan yang bergizi
§  Berolah raga yang teratur
§  Istirahat yang cukup



4.     Penggantian biaya yang dijamin oleh perusahaan melalui biaya jaminan kecelakaan kerja:
a.      Biaya angkut tenaga kerja ke rumah sakit atau pertolongan pertama
b.     Biaya perawatan dan pemeriksaan kesehatan (rawat jalan)
c.      Biaya rehabilitasi yang celaka dan cacat
d.     Santunan sementara karena tidak mampu bekerja
e.      Santunan cacat sebagian
f.       Santunan cacat total baik fisik maupun mental
g.      Santunan kematian





ii.
Aspek Psikomotor
Tugas terstruktur antara lain diskusi dan kliping.

No
Aspek yang Dinilai
Skor
1
Keterampilan mengumpulkan bahan materi
50
2
Keterampilan dalam penyusunan bahan materi sesuai judulnya/tugasnya
50
JUMLAH
100



iii.
Aspek Afektif

No
Aspek yang Dinilai
Skor
1
Mengikuti pelajarandengan baik
20
2
Aktif berdiskusi/presentasi
20
3
Aktif menjawab soal
20
4
Berkerja sama dengan kelompok
20
5
Menyerahkan tugas tepat waktu
20
JUMLAH
100
8.
Kriteria Ketuntasan Minimal


Nilai akhir yang diperoleh siswa
=
40% x (Skor Aspek Kognitif) + 50% x (Skor Aspek Psikomotor) + 10% x (Aspek-aspek Afektif)







Kriteria Ketuntasan Minimal = 7,00
               
Keterangan:
1.     Peserta didik yang sudah tuntas (di atas Kriteria Ketuntasan Minimal)  maka peserta didik diberi proram pengayaan
2.     Peserta didik yang belum tuntas maka diberikan remidi