RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP – 6 )
| STANDAR KOMPETENSI |
| Menerapkan Praktek-Praktek Kesehatan dan Keselamatan |
| KOMPETENSI DASAR |
| Melaksanakan Prosedur Kerja |
Oleh:
SUTARTI SPd
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
| SEKOLAH | : | SMK |
| MATA PELAJARAN | : | Pelayanan Prima |
| KELAS/SEMESTER | : | X / 2 |
| Pertemuan ke | : | 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 |
| Alokasi Waktu | : | 6 x 45 menit (2 kali tatap muka per minggu) |
| Standart Kompetensi | : | Menerapkan praktek-praktek kesehatan dan keselamatan |
| Kompetensi Dasar | : | Melaksanakan prosedur kerja |
| 1. | Indikator | : | 1. Menjelaskan prosedur kerja perusahaan industri berdasarkan kesehatan dan keselamatan kerja 2. Membedakan kesehatan dengan keselamatan 3. Mengidentifikasikan Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja | |||||||||||||||||||||||||||
| 2. | Tujuan Pembelajaran | : | Setelah pelajaran selesai diharapkan siswa dapat / mampu: 1. Menjelaskan prosedur kerja perusahaan industri berdasarkan kesehatan dan keselamatan kerja 2. Membedakan kesehatan dengan keselamatan 3. Mengidentifikasikan Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja | |||||||||||||||||||||||||||
| 3. | Materi Ajar | : | 1. Pengertian prosedur kerja perusahaan industri 2. Bentuk-bentuk kesehatan dan keselamatan kerja 3. Prosedur kerja aman dan tertib 4. Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja | |||||||||||||||||||||||||||
| 4. | Metode Pembelajaran | : | 1. Ceramah bervariasi 2. Tugas kelompok (CL) model jigsaw 3. Pendekatan CTL | |||||||||||||||||||||||||||
| 5. | Langkah-Langkah Pembelajaran | | | |||||||||||||||||||||||||||
| a. Pertemuan ke 1 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Guru menyampaikan kepada siswa hari ini akan mempelajari prosedur kerja | |||||||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Guru menanyakan kepada siswa apa yang mereka ketahui tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Guru menampung jawaban dari siswa. 2. Guru melanjutkan dengan menghubungkannya dengan materi yang akan dibahas. Guru menguraikan pengertian prosedur kerja perusahaan industri, kesehatan kerja dan keselamatan kerja. Siswa mencatat hal–hal yang penting. 3. Guru melakukan tanya jawab dengan siswa tentang bentuk-bentuk kesehatan dan keselamatan kerja 4. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dimengerti terkait materi yang dibahas. Guru memberikan penjelasan. | |||||||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup 1. Guru meminta siswa mempelajari isi Undang-Undang No 1 tahun 1970 dan membawanya pada pertemuan berikutnya 2. Refleksi, berdoa dan salam | |||||||||||||||||||||||||||||
| b. Pertemuan ke 2 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Guru melakukan konfirmasi apakah siswa sudah memiliki isi Undang-Undang Ketenagakerjaan No 1 tahun 1970 | |||||||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Guru melakukan review dengan meminta pendapat dari siswa setelah membaca Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. 2. Guru menerangkan pentingnya prosedur kerja yang bersifat aman dan tertib. Siswa memperhatikan dan mencatat hal-hal penting. 3. Guru dan siswa melakukan tanya jawab tentang prosedur kerja aman dan tertib. Guru meluruskan bila ada pemahaman yang salah dari siswa. 4. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dimengerti terkait materi yang dibahas. Guru memberikan penjelasan. | |||||||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup 1. Guru memberi tugas kelompok. Satu kelas terdiri dari 8 kelompok yang masing-masing anggotanya 5 orang. Tiap-tiap kelompok diminta untuk membuat kliping tentang pelaksanaan prosedur kerja perusahaan atau instansi yang ada di Indonesia. Kliping tersebut dianalisis dan dikumpulkan dalam bentuk karya tulis. 2. Refleksi, berdoa dan salam | |||||||||||||||||||||||||||||
| c. Pertemuan ke 3, 4 dan 5 | : | i. | Kegiatan Awal 1. Apersepsi 2. Guru meminta siswa mengeluarkan tugas kelompok yang pada pertemuan kali ini akan dibahas | |||||||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti 1. Kelompok 1 hingga 8 diberi kesempatan melakukan presentasi secara bergantian 2. Setiap setelah satu kelompok melakukan presentasi tentang karya tulisnya, kelompok lain yang tidak sedang melakukan presentasi menanggapi dan memberi pertanyaan 3. Guru memberi kesempatan kepada setiap setiap anggota kelompok untuk berperan aktif dalam kelompok masing-masing 4. Guru melakukan pengamatan mengenai kerja sama, keaktifan dan kreatifitas siswa 5. Setiap presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan yang difasilitasi oleh guru | |||||||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup Refleksi, doa dan salam | |||||||||||||||||||||||||||||
| d. Pertemuan ke 6 | : | i. | Kegiatan Awal Apersepsi | |||||||||||||||||||||||||||
| ii. | Kegiatan Inti Guru melakukan tes tulis pada siswa | |||||||||||||||||||||||||||||
| iii. | Penutup Refleksi, doa dan salam | |||||||||||||||||||||||||||||
| 6. | Alat/Bahan/Sumber Belajar | : | 1. Alat : kapur, papan tulis, unjuk kerja 2. Bahan : guru, peta konsep/gambar 3. Sumber belajar : § buku – buku relevan § buku – buku bisnis SMK § buku – buku K3 § internet § CD pembelajaran § koran / majalah § lingkungan sekitar. | |||||||||||||||||||||||||||
| 7 | Penilaian | | | |||||||||||||||||||||||||||
| a. Bentuk Penilaian | : | 1. Test tertulis 2. Test lesan 3. Diskusi/simulasi 4. Tugas/pengamatan | ||||||||||||||||||||||||||||
| b. Teknik Penilaian | : | i. | Kognitif 1. Tes tulis 2. Tes lesan | |||||||||||||||||||||||||||
| ii. | Psikomotor 1. Tugas kelompok 2. Tugas individu 3. Diskusi kelompok /kelas | |||||||||||||||||||||||||||||
| iii. | Afektif Pengamatan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar | |||||||||||||||||||||||||||||
| | ||||||||||||||||||||||||||||||
| c. Rubrik Penilaian | : | i. | Aspek Kognitif
Soal!
Kunci Jawaban! 1. Bentuk-bentuk penunjang kesehatan kerja: a. Kesehatan jasmani Yaitu adanya makanan dan minuman yang bergizi, sarana dan prasarana olahraga, tempat dan waktu istirahat, buku pedoman K3, mobil ambulans b. Kesehatan Rohani Yaitu adanya sarana dan prasarana ibadah, penyuluhan rohani dan tata laku di tempat kerja Sedang bentuk-bentuk penunjang keselamatan kerja yaitu adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan keselamatan kerja, ketelitian dalam bekerja dqan pelaksanaan prosedur kerja yang memperhatikan keamanan dan kesehatan. 2. Bahwa “Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan dan pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan harkat, martabat manusia dan moral agama” 3. Prosedur kerja yang aman dan tertib harus: a. Mengkoordinasikan perkerjaan dengan hal-hal sebagai berikut: § Pembagian tugas serta tanggung jawab dan wewenang yang jelas § Peraturan yang fleksibel § Penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja § Menjalin hubngan sosial § Ruang kerja yang memenuhi standar SSLK atau Syarat-Syarat Lingkungan Kerja b. Prosedur kerja sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan misal: § Karyawan wajib hadir dan pulang tepat pada waktunya § Karyawan wajib mengisi dan mematuhi petunjuk yang diberikan oleh atasan § Karyawan wajib melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan § Karyawan wajib menjaga rahasia perusahaan c. Pemeliharaan kesehatan karyawan antara lain dengan cara: § Makan makanan yang bergizi § Berolah raga yang teratur § Istirahat yang cukup 4. Penggantian biaya yang dijamin oleh perusahaan melalui biaya jaminan kecelakaan kerja: a. Biaya angkut tenaga kerja ke rumah sakit atau pertolongan pertama b. Biaya perawatan dan pemeriksaan kesehatan (rawat jalan) c. Biaya rehabilitasi yang celaka dan cacat d. Santunan sementara karena tidak mampu bekerja e. Santunan cacat sebagian f. Santunan cacat total baik fisik maupun mental g. Santunan kematian | |||||||||||||||||||||||||||
| | | | ii. | Aspek Psikomotor Tugas terstruktur antara lain diskusi dan kliping.
| ||||||||||||||||||||||||||
| | | | iii. | Aspek Afektif
| ||||||||||||||||||||||||||
| 8. | Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal = 7,00 Keterangan: 1. Peserta didik yang sudah tuntas (di atas Kriteria Ketuntasan Minimal) maka peserta didik diberi proram pengayaan 2. Peserta didik yang belum tuntas maka diberikan remidi |