Kamis, 17 November 2011

PROGRAM PEMBELAJARAN PERPAJAKAN KELAS XI


PROGRAM PEMBELAJARAN
TAHUN PELAJARAN 2009 - 2010




MATA PELAJARAN
KOMPETENSI KEJURUAN
( PERPAJAKAN )
KELAS XI















Oleh:
SUTARTI SPd




PERHITUNGAN ALOKASI WAKTU
Kelas / Semester : XI / 3

Nama Sekolah            : SMK
Mata Pelajaran          : Kompetensi Kejuruan (Perpajakan)
Tahun Pelajaran        : 2009 – 2010
Alokasi Waktu           :
No
Keterangan
Jumlah
1.
Banyaknya pekan dalam semester:
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Januari
Total

2
4
4
3
4
5
1
23
2.
Jumlah pekan tidak efektif untuk KBM
2
3.
Banyaknya pekan efektif untuk KBM
23
4.
Banyaknya jam pelajaran efektif
21 x 2 jam
5.
Distribusi alokasi waktu
42 jam

Perhitungan per KD  :
No
Kompetensi
Jumlah Jam
Kompetensi Dasar (KD)
Indikator
1
Menyusun ketentuan umum  dan tata cara perpajakan

a.    Mendeskripsikan dasar-dasar perpajakan
4
b.   Membedakan macam-macam pajak dan sangsi perpajakan
4
c.    Mengidentifikasikan ketentuan umum dan tata cara perpajakan berdasarkan UU No 16 tahun 2000
4
d.   Menjelaskan pajak penghasilan umum berdasarkan UU No 17 tahun 2000
4
2
Menyiapkan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh)

a.    Menyiapkan peralatan dan data-data yang dibutuhkan untuk pengelolaan administrasi PPh
4
b.   Membedakan tarif pajak wajib pajak badan dengan orang pribadi berdasarkan UU PPh pasal 17
4
c.    Mengidentifikasikan wajib pajak, obyek pajak dan pemotong pajak PPh pasal 21
4
d.   Mengidentifikasikan perhitungan PPh pasal 21
6
3
Ulangan 1
1
4
Ulangan 2
1
5
Ulangan 3
1
6
Ulangan Akhir Semester
2
7
Remidial
1
8
Cadangan
2
Total
42




PERHITUNGAN ALOKASI WAKTU
Kelas / Semester : XI / 4

Nama Sekolah            : SMK
Mata Pelajaran          : Kompetensi Kejuruan (Perpajakan)
Tahun Pelajaran        : 2009 – 2010
Alokasi Waktu           :
No
Keterangan
Jumlah
1.
Banyaknya pekan dalam semester:
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Total

-
4
5
5
4
3
-
22
2.
Jumlah pekan tidak efektif untuk KBM
1
3.
Banyaknya pekan efektif untuk KBM
21
4.
Banyaknya jam pelajaran efektif
21 x 2 jam
5.
Distribusi alokasi waktu
42 jam

Perhitungan per KD  :
No
Kompetensi
Jumlah Jam
Kompetensi Dasar (KD)
Indikator
1
Menyiapkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan pasal 22, 23, 24 dan 25.


a.    Mengidentifikasikan obyek pemungutan PPh pasal 22
8
b.   Mengidentifikasikan data-data penerimaan dan bunga royalti (PPh pasal 23)
8
c.    Mengidentifikasikan kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24)
8
d.   Mengidentifikasikan perhitungan PPh pasal 25
8
2
Ulangan 1
1
3
Ulangan 2
1
4
Ulangan Tengah Semester
2
5
Ulangan 3
1
6
Ulangan Akhir Semester
2
7
Remidial
1
8
Cadangan
2
Total
42











PROGRAM TAHUNAN

Mata Pelajaran                      : Kompetensi Kejuruan (Perpajakan)
Satuan Pendidikan                 : SMK
Kelas / Tahun Pelajaran       : XI / 2009-2010

Semes-ter
Standar Kompetensi (SK)
Kompetensi Dasar (KD)
Indikator
Alokasi Waktu
Keterangan
3
Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
1.1
Menyusun ketentuan umum  dan tata cara perpajakan

a.    Mendeskripsikan dasar-dasar perpajakan
4
Kemampuan menyusun ketentuan umum  dan tata cara perpajakan


b.    Membedakan macam-macam pajak dan sangsi perpajakan
4

c.    Mengidentifikasikan ketentuan umum dan tata cara perpajakan berdasarkan UU No 16 tahun 2000
4

d.    Menjelaskan pajak penghasilan umum berdasarkan UU No 17 tahun 2000
4
1.2
Menyiapkan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh)
a.    Menyiapkan peralatan dan data-data yang dibutuhkan untuk pengelolaan administrasi PPh
4
Kemampuan menyiapkan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh)

b.    Membedakan tarif pajak wajib pajak badan dengan orang pribadi berdasarkan UU PPh pasal 17
4

c.    Mengidentifikasikan wajib pajak, obyek pajak dan pemotong pajak PPh pasal 21
4

d.    Mengidentifikasikan perhitungan PPh pasal 21
6
Ulangan 1


1

Ulangan 2


1

Ulangan 3


1

Ulangan Akhir Semester


2

Remidial


1

Cadangan


2

Total

42

4
Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
Menyiapkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan pasal 22, 23, 24 dan 25.

a.    Mengidentifikasikan obyek pemungutan PPh pasal 22
8
Kemampuan menyiapkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan pasal 22, 23, 24 dan 25.
b.    Mengidentifikasikan data-data penerimaan dan bunga royalti (PPh pasal 23)
8
c.    Mengidentifikasikan kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24)
8
d.    Mengidentifikasikan perhitungan PPh pasal 25
8

Ulangan 1


1


Ulangan 2


1


Ulangan Tengah Semester


2


Ulangan 3


1


Ulangan Akhir Semester


2


Remidial


1


Cadangan


2


Total
42



RENCANA PENILAIAN

Mata Pelajaran                      : Kompetensi Kejuruan (Perpajakan)
Satuan Pendidikan                 : SMK
Kelas / Tahun Pelajaran       : XI / 2009-2010

Semes-ter
Standar Kompetensi (SK)
Kompetensi Dasar (KD)
Indikator
Jumlah Tagihan
Jenis Tagihan
3
Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
1.1
Menyusun ketentuan umum  dan tata cara perpajakan

a.    Mendeskripsikan dasar-dasar perpajakan
1
Tugas individu

b.   Membedakan macam-macam pajak dan sangsi perpajakan
1
Perfor-mance

c.    Mengidentifikasikan ketentuan umum dan tata cara perpajakan berdasarkan UU No 16 tahun 2000
1
Laporan praktik

d.   Menjelaskan pajak penghasilan umum berdasarkan UU No 17 tahun 2000
1
Laporan ulangan harian
1.2
Menyiapkan dokumen transaksi pemungutan dan pemotongan pajak penghasilan (PPh)
a.    Menyiapkan peralatan dan data-data yang dibutuhkan untuk pengelolaan administrasi PPh
1
Tugas individu

b.   Membedakan tarif pajak wajib pajak badan dengan orang pribadi berdasarkan UU PPh pasal 17
1
Laporan praktik

c.    Mengidentifikasikan wajib pajak, obyek pajak dan pemotong pajak PPh pasal 21
1
Perfor-mance

d.   Mengidentifikasikan perhitungan PPh pasal 21
1
Laporan ulangan harian
4
Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
Menyiapkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan pasal 22, 23, 24 dan 25.

a.    Mengidentifikasikan obyek pemungutan PPh pasal 22
1
Tugas individu
b.   Mengidentifikasikan data-data penerimaan dan bunga royalti (PPh pasal 23)
1
Laporan praktik
c.    Mengidentifikasikan kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24)
1
Laporan praktik
d.   Mengidentifikasikan perhitungan PPh pasal 25
1
Laporan ulangan harian


Meng