| |
| Soal Ulangan Harian 1 Kelas XI Semester 4 Perpajakan 1. Data pengiriman minyak di bulan Agustus ‘09 yang telah dilakukan Pertamina di Kabupaten Sorong: § Premium senilai Rp 165.000.000 § Solar senilai Rp 125.000.000 § Minyak tanah senilai Rp 55.000.000 § Gas LPG senilai Rp 225.000.000 Hitunglah pajak penghasilan pasal 22 yang harus dipungut Pertamina! 2. Perusahaan rokok Djarum memnuhi pesanan agen di Surakarta dengan rincian sebagai berikut: § 4250 selop Djarum Filter dengan harga bandrol Rp 5750 per pak, 1 selop isi 24 pak § 2750 selop Djarum Kretek dengan harga bandrol Rp 4500 per pak, 1 selop isi 20 pak Hitunglah jumlah pembelian yang dibayar agen setelah ditambah pajak penghasilan pasal 22! 3. Dalam bulan Mei 2005 BULOG telah melakukan penyerahan gula dan tepung terigu dengan rincian: § Penyerahan gula kepada penyalur sebanyak 2165 ton, kepada grosirsebanyak 3215 ton dan kepada penyalur yang tidak menjadi anggota organisasi penyaluran gula sebanyak 2140 ton § Penyerahan tepung terigu kepada penyalur sebnayak 157.250 sak, kepada grosir sebanyak 109.350 sak dan kepada grosir yang tidak menjadi anggota organisasi penyaluran tepung terigu sebanyak 55.775 sak Hitunglah PPh pasal 22 yang diterima BULOG! 4. PT Kawasaki memesan 1,5 lusin kendaraan roda dua kepada PT Angin Lelaku dengan harga termasuk PPn BM sebesar Rp7.500.000 per unit. Tarif PPn 10% dan PPn BM 20%. Hitunglah PPh pasal 22 yang dibayar PT Hero! Selamat Mengerjakan! |
| KUNCI JAWABAN |
| 1.Data pengiriman minyak dari Pertamina Kab Sorong pada bulan Agustus ‘09 sbb:
Total nilai Rp 570.000.000 Jadi pajak penghasilan yang harus dipungut Pertamina (PPH pasal 22) = 0,25% x Rp 570.000.000 = Rp 1.425.000 |
| 2.Pesanan agen dari Surabaya kepada Perusahaan Jarum Kudus sebagai berikut:
Pajak penghasilan pasal 22 = 0,10% x Rp 834.000.000 = Rp 834.000 + Total pembelian yang harus dibayar = Rp 834.834.000 |
| 3.Dalam bulan Mei 2005 BULOG melakukan penyerahan baru sebagai berikut: - Gula Kepada penyalur : 2165 ton x Rp 380 x 10 = Rp 8.227.000 Kepada grosir : 3215 ton x Rp 270 x 10 = Rp 8.680.500 Kepada pihak lain : 2140 ton x Rp 650 x 10 = Rp 13.910.000 - Tepung terigu Kepada penyalur : 15.720 sak x Rp 53 = Rp 8.334.250 Kepada grosir : 109.350 sak x Rp 38 = Rp 9.950.850 Kepada pihak lain : 55.775 sak x Rp 91 = Rp 5.075.525 + Jadi PPh pasal 22 yang diterima oleh BULOG = Rp 54.178.125 |
| 4.PT Kawasaki memesankendaraan roda dua 1,5 lusin kepada PT Angin Lalu dengan harga Rp 7.500.000 (termasuk PPN dan PPNBN 10% & 20%) Total harga : Rp 7.500.000 x 18 = Rp 135.000.000 Harga diluar PPN dan PPNBN: 100 x Rp 135.000.000 = Rp 103.846.154 130 Jadi PPh pasal 22 yangharus dibayar oleh PT Kawasaki = 4,5% x Rp 103.846.154 = Rp 467.308 |
Rabu, 12 Oktober 2011
Soal Hitung Perpajakan
Label:
Berhitung,
Ekonomi,
Perpajakan,
SMK,
Soal Ulangan,
Soal+Jawab